PERBANKAN FUNDAMENTALS EXPLAINED

perbankan Fundamentals Explained

perbankan Fundamentals Explained

Blog Article

Financial institution adalah lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (monetary middleman) antara pihak yang memiliki dana dan pihak yang memerlukan dana, serta lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran”.

Perbankan memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian negara dan masyarakat. Selain menghimpun dan menyalurkan dana, bank berperan untuk memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan agar dapat berjalan secara cepat, efektif, dan efisien.

Financial institution mempunyai definisi luas dari berbagai para ahli. Pengertian financial institution menurut para ahli dimulai dari aturan Undang-Undang hingga pendapat berbagai tokoh.

Pihak bank sendiri akan mau menempatkan atau menyalurkan dananya pada debitur atau masyarakat apabila dilandasi adanya unsur kepercayaan. Pihak lender percaya bahwa debitur tidak akan menyalahgunakan pinjamannya, debitur akan mengelola dana pinjaman saat jatuh tempo, dan debitur mempunyai niat baik untuk mengembalikan pinjaman beserta kewajiban lainnya pada saat jatuh tempo.

Surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh lender yang masa berlakunya tidak lebih lama daripada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud.

Sedangkan pengertian bank menurut para ahli ekonomi di Belanda, financial institution adalah badan berwenang menerima simpanan dan kredit dari masyarakat untuk dikelola agar menghasilkan gain baik bunga atau dividen.

Selama bank periode uji stres, banyak bank mungkin berpotensi rentan, sementara hanya sedikit lender pernah mengalami kesulitan yang signifikan. Kembali menguji alat ini menunjukkan lonjakan institusi financial institution yang berpotensi rentan pada awal dan selama masa pandemi, serta kenaikan berkelanjutan pada akhir 2022 dan berlanjut ke pertengahan 2023 karena suku bunga yang lebih tinggi mulai berdampak.

Dasar utama kegiatan perbankan adalah kepercayaan (belief), baik dalam hal menghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat mau menitipkan dananya di financial institution apabila dilandasi adanya unsur kepercayaan. Masyarakat percaya bahwa uangnya tidak akan disalahgunakan oleh bank, uangnya akan dikelola dengan baik, lender tidak akan bangkrut , dan pada saat yang telah dijanjikan simpanan tersebut dapat ditarik kembali dari financial institution.

Sejarah perbankan berkaitan erat dengan sejarah uang. Jenis uang kuno yang dikenal sebagai uang barang yang digunakan dari sekitar tahun 9000 SM, sebagai dua hal yang paling awal dipahami sebagai hal yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan barter (Davies).

Dari kegiatan tersebut, lender memperoleh keuntungan berupa deviden atau pendapatan bunga yang dapat digunakan untuk membayar biaya operasional dan mengambangkan usaha.

RG. Howtery mengatakan financial institution merupakan tempat penukaran uang berdasarkan kredit utang dan piutang oleh masyarakat. Singkatnya menurut Howtery, pengertian lender adalah lembaga perantara kredit.

Awalnya kewenangan perizinan itu merupakan kewenangan dari kementerian keuangan, namun akhirnya kewenangan itu diserahkan oleh bank sentral, Bank Indonesia. 

Lingkungan dinamis seperti itu belum pernah dihadapi pasar keuangan dunia dalam satu generasi. Itu berarti otoritas sektor keuangan harus terus mempertajam alat analisis dan respons kebijakannya untuk mengatasi ancaman yang muncul. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor ten Tahun 1998, financial institution diartikan sebagai lembaga perantara keuangan yang memiliki tugas untuk menghimpun serta menyalurkan dana masyarakat agar dapat meningkatkan taraf hidup banyak orang.

Report this page